Proses pengolahan Smelter Grade Alumina (SGA) secara umum pasti akan memiliki jejak lingkungan. WHW mengakui bahwa aktivitas kami akan memberikan dampak terhadap lingkungan, termasuk dalam hal penggunaan lahan, energi, emisi, limbah, air, dan material dari aktivitas pendukung. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk melakukan penambangan dan kegiatan usaha pendukung lainnya dengan cara yang dapat meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan, mendukung perlindungan lingkungan alam dan ekosistem melalui pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, sistem manajemen yang kuat, dan perbaikan berkelanjutan.
Limbah yang dihasilkan dari kegiatan pengolahan mineral biasanya terdiri dari bahan non-B3 dan B3. WHW berupaya mengelola dan mengolah limbah yang dihasilkan secara optimal agar dapat diarahkan ke tempat pembuangan dan pengolahan limbah yang telah ditentukan untuk masing-masing jenisnya.
Salah satu limbah utama dan signifikan dari operasi WHW adalah produk sampingannya, yang juga dikenal sebagai residu bauksit atau red mud. Untuk mengelola limbah ini Perusahaan telah membangun tempat pembuangan limbahuntuk menampung dan menyimpan red mud dan abu batubara yang dihasilkan selama proses produksi. TPA ini menggunakan sistem drainase geotekstil dan sekat geomembran, memastikan proses yang aman bagi lingkungan sekitar. Untuk strategi jangka panjang, Perusahaan juga sedang melakukan kajian lebih lanjut tentang pemanfaatan red mud dan abu batubara, untuk mengurangi lebih banyak material yang berakhir di TPA.
Salah satu upaya WHW untuk mengurangi limbah adalah dengan memanfaatkan fly ashdari pembangkit gas (yang masih memiliki nilai kalori tinggi) untuk digunakan dalam pembangkitan listrik dengan cara mencampurkannya dengan batu bara.
Kendaraan operasional, pengolahan mineral, dan pembangkit energi (pembangkit listrik) merupakan beberapa sumber utama emisi udara di industri pengolahan mineral. Di WHW, beberapa praktik diterapkan untuk memantau emisi dan kualitas udara, dimana hal ini dilakukan oleh pihak ketiga dan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 21/2008 tentang Kualitas Emisi dari Sumber Tidak Bergerak untuk Kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. Data pemantauan juga dilaporkan secara berkala kepada Kementerian.
WHW mengandalkan air permukaan yang berasal dari Sungai Tengar untuk kebutuhan operasional dan domestiknya. Setelah proses penarikan, air biasanya diolah di Water Treatment Plant (WTP) melalui proses reverse osmosis untuk menghilangkan kontaminan dengan penggunaan tekanan melalui membran semi-permeabel. Air kemudian disalurkan ke area produksi untuk kegiatan operasional, tempat tinggal danpompahidran. Selain menggunakan air permukaan, Perusahaan juga menggunakan air tanah untuk cadangan dan keadaan darurat.
Pada tahun 2023, kami berkomitmen untuk mengurangi konsumsi air tanah oleh Perusahaan untuk mencegah dampak negatif terhadap perubahan tinggi permukaan air.
Dalam hal pengelolaan air limbah, saat ini WHW memiliki 3 Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dimana IPAL pertama dan kedua digunakan untuk mengolah air dari kegiatan operasional, sedangkan IPAL ketiga khusus digunakan untuk mengolah air limbah dari kegiatan domestik. Air limbah olahan dari IPAL 1 dan 2 biasanya digunakan kembali untuk kegiatan operasi sedangkan air dari IPAL 3 dialirkan kembali ke Sungai Tengah dan Parit Nipah. Terakhir, WHW selalu memastikan kualitas air yang dibuang telah memenuhi standar sesuai Keputusan Bupati Ketapang 578/PERKIMLH-C/2019.
Pada 7 Oktober 2022, WHW telah menanam 1.000 mangrove di lokasi operasional, atau lebih tepatnya sekitar area dermaga perusahaan. Walaupun kondisi level air akan menjadi penentu bagaimana pohon tersebut tumbuh optimal atau tidak, Perusahaan telah berusaha melakukan pemantauan rutin setiap dua minggu sekali untuk mengukur dan mengevaluasi pertumbuhannya. Penanaman mangrove ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi tingkat abrasi pantai.
WHW juga aktif melakukan penilaian keanekaragaman hayati.
Komitmen Perusahaan untuk menjaga keanekaragaman hayati di sekitar wilayah operasional kini dituangkan dalam Kebijakan dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati (BAP). Secara umum, BAP ini memuat:
WHW saat ini telah mengimplementasikan BAP dalam kegiatan operasional, dan dokumen ini akan menjadi living document yang akan disesuaikan dengan perubahan kebutuhan dan kondisi di lingkungan sekitar.
Head Office
Gedung Bank Panin Senayan, Lantai 2
Jl. Jend. Sudirman Kav. 1 Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia 10270
+6221-30485576
Corporate.Communication@whwalumina.com
Site Office
Dusun Sungai Tengar,Desa Mekar Utama,
Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia
+6221-30485576
Copyright © 2024 - All Rights Reserved.